Informasi & Syarat Layanan Pengangkatan Anak

    PENDAFTARAN PERMOHONAN PENGESAHAN PENGANGKATAN ANAK
    1. Surat Permohonan asli dan Fotokopi 6 bendel
    2. Softfile (CD) gugatan dalam bentuk Ms.Word
    3. Fotokopi KTP Pemohon (Suami Istri)
    4. Fotokopi Kutipan Akta Nikah
    5. Fotokopi Kartu Keluarga
    6. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Anak yang diangkat
    7. Fotokopi surat penyerahan anak dari orangtua kandung kepada calon orangtua angkat yang diketahui Kepala Desa/Lurah tempat tinggal anak/ dibuat di hadapan notaris
    8. Fotokopi slip gaji atau keterangan perincian gaji suami dan//atau isteri
    9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian suami dan isteri
    10. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani
    11. Laporan sosial dari pekerja sosial
    12. Apabila pengangkatan anak antara WNA dengan WNI harus mendapat persetujuan dari perwakilan negara yang bersangkutan
    13. Surat pernyataan dari pemohon bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, serta demi kesejahteraan dan perlindungan anak
    14. Surat Izin Pengangkatan Anak dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bagi anak angkat yang berasal dari Lembaga Pengasuhan Anak yang memiliki izin
    15. Bukti surat poin 2 - 4 di atas dibubuhi materai 10.000 dan telah distempel Kantor Pos
    16. Membayar panjar biaya perkara sesuai dengan yang telah ditentukan dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kediri
    17. Membawa 2 (dua) orang saksi serta bukti asli(poin 2 - 4) pada saat persidangan
PN KEDIRI @ 2022 Pengadilan Negeri Kediri