Informasi & Syarat Layanan Eksekusi
-
PENDAFTARAN PERMOHONAN EKSEKUSI
- Surat Permohonan eksekusi yang ditunjukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kediri
- Softfile (CD) gugatan dalam bentuk Ms.Word
- Apabila menggunakan kuasa hukum dilengkapi dengan :
- Bukti-Bukti dan fotokopi kartu identitas saksi
- Membayar Panjar biaya perkara sesuai dengan yang telah ditentukan dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kediri
- Surat Kuasa rangkap 4 bendel
- Fotokopi Kartu Tanda Advokat
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat