Informasi & Syarat Layanan Eksekusi

    PENDAFTARAN PERMOHONAN EKSEKUSI
    1. Surat Permohonan eksekusi yang ditunjukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kediri
    2. Softfile (CD) gugatan dalam bentuk Ms.Word
    3. Apabila menggunakan kuasa hukum dilengkapi dengan :
    4. - Surat Kuasa rangkap 4 bendel

      - Fotokopi Kartu Tanda Advokat

      - Fotokopi KTP

      - Fotokopi Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat

    5. Bukti-Bukti dan fotokopi kartu identitas saksi
    6. Membayar Panjar biaya perkara sesuai dengan yang telah ditentukan dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kediri
PN KEDIRI @ 2022 Pengadilan Negeri Kediri