Informasi & Syarat Layanan Ganti Nama
PENDAFTARAN PERMOHONAN GANTI NAMA DAN PERBAIKAN AKTA LAHIR
- Surat Permohonan asli dan Fotokopi 6 bendel
- Soft file (CD) permohonan dalam bentuk Ms.Word
- Fotokopi KTP Pemohon (apabila Pemohon belum dewasa,diwakili oleh orangtua)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Akta Nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Ijasah
- Fotokopi dokumen lain yang menggunakan nama yang dimohonkan (jika ada)
- Bukti surat pada poin 3-6 diatas dibubuhi materai 10.000 dan telah di stempel Kantor POS
- Membayar panjar biaya perkara sesuai dengan yang telah ditentukan dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kediri
- Membawa 2 (dua) orang saksi serta bukti asli (poin 3-6) pada saat persidangan.